Minggu, 21 Juni 2020

Opec: Organization Of Petroleum Exporting Countries


OPEC yang ialah kependekan dari Organization of Petroleum Exporting Countries yaitu salah satu organisasi yang paling populer dan berkuasa dalam jual beli minyak dunia.





Dari akronim tersebut, maka jelas bahwa organisasi ini disertai oleh negara-negara pengekspor minyak bumi.





Tujuan umumnya yakni menegosiasi masalah-duduk perkara terkait jual beli minyak bumi dunia antara lain harga, bikinan, dan konsensi minyak bumi antara perusahaan-perusahaan minyak.






Sejarah Didirikannya OPEC





Organisasi ini pertama kali diresmikan pada tanggal 14 September 1960 di Bagdad, Iraq.





Organisasi ini diresmikan oleh 5 negara ialah Iran, Irak, Kuwait, Venezuela, dan Arab Saudi sehabis menyelenggarakan pertemuan pada tanggal 10-24 Agustus 1960.





Konferensi tersebut menciptakan beberapa keputusan salah satunya penentuan markas OPEC adalah di Jenewa. Namun, mulai 1966, markas dari OPEC dipindah ke Wina, Austria.





Ada dua argumentasi utama terbentuknya organisasi ini. Pertama ialah sebab pada Februari 1959 harga minyak dunia anjlok.





Situasi ini terjadi selaku akibat dari monopoli The Seven Sisters, suatu perusahaan minyak raksasa dunia. Alasan kedua adalaj kebutuhan minyak dunia yang makin mengingkat utamanya di sektor industri negara maju.





Karena alasan tersebut, OPEC dibuat dengan tujuan utama menjaga harga minyak sehingga negara-negara anggota yang merupakan produsen mintak dapat memaksimalkan keuntungan.





Selain tujuan ekonomi, OPEC juga mempunyai tujuan politik yaitu menjalin korelasi dengan pemerintah dari negara pelanggan, serta membantu negara berkembang baik anggota atau non-anggota untuk mempercepat pembangunan di negaranya.





60 tahun bangun, OPEC banyak mengalami pergeseran. Walaupu masih memiliki 13 anggota, era-masa kejayaannya sudah mulai surut.





Hal ini terjadi karena terjadi berbagai macam sengketa di kalangan anggota terutama terjadinya Perang Teluk yang bermula dari perang Iran-Irak dan serangan Irak ke Kuwait.





Dahulu OPEC sangat disegani oleh negara-negara Barat karena memainkan peran penting sebagai blok politik dan juga blok ekonomi. Tetapi kemudian banyak anggotanya yang gagal secara ekonomi sehingga tidak menjinjing pengaruh dalam politik global.





Sejak pertengahan tahun 70an, pangsa OPEC di pasar minyak dunia terus mengalami penurunan. Bahkan dua foundernya, Venezuela dan Iran, sekarang tengah mengalami krisis ekonomi dan politik.





 



Negara Anggota OPEC





negara-negara Anggota OPEC




Seperti sudah dijelaskan di atas, organisasi pengekspor minyak dunia ini didirikan oleh 5 negara ialah Iran, Iraq, Kuwait, Venezuela, dan Saudi Arabia pada tahun 1960 sehingga kelima negara tersebut merupakan founder dari OPEC.





Setahun lalu pada tahun 1961, Qatar bergabung, dibarengi oleh Indonesia dan Libya pada tahun 1962.





Lalu, Uni Emirat Arab bergabung pada tahun 1967, disertai oleh Algeria (1969) Nigeria (1971), Ekuador (1973), Gabon (1975), Angola (2007), dan Guinea Khatulistiwa (2017). Negara terakhir yang bergabung yaitu Kongo yaitu pada tahun 2018.





Namun pada perkembangannya, beberapa negara menetapkan untuk keluar sebab argumentasi tertentu, entah karena politis, atau sudah bukan merupakan eksportir minyak lagi.





Ekuador keluar dari OPEC pada Desember 1992, namun bergabung kembali pada Oktober 2007. Negara di Afrika tersebut meninggalkan OPEC untuk kedua kalinya pada Januari 2020 dengan argumentasi sedang dilanda krisis.





Negara lain yang mengundurkan diri ialah Qatar yakni pada permulaan tahun 2019.





Indonesia juga kesannya memutuskan untuk keluar bulan November 2016 sesudah sebelumnya pernah keluar tahun 2009. Alasannya yakni karena Indonesia telah menjadi negara importir minyak.





Dengan demikian, saat ini ada 13 negara dari Timur Tengah, Afrika dan Amerika Latin yang  tergabung dalam organisasi pengekspor minyak dunia.





Tiga belas negara tersebut antara lain yaitu





  1. Algeria
  2. Angola
  3. Equatorial Guinea (Guinea Kathulistiwa)
  4. Gabon
  5. Iran
  6. Iraq
  7. Kuwait
  8. Libya
  9. Nigeria
  10. Republic of the Congo (Republik Kongo)
  11. Saudi Arabia (Pemimpin De Facto)
  12. United Arab Emirates (Uni Emirat Arab)
  13. Venezuela.




Seperti yang mampu kalian lihat diatas, ketigabelas negara ini mempunyai pemimpin de facto yakni Saudi Arabia.





Untuk menjadi negara anggota, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.





Syarat terutama yakni negara yang ingin menjadi member OPEC harus merupakan pengekspor minyak mentah.





Ini artinya negara tersebut harus mampu memproduksi minyak dan gas bumi tidak cuma untuk menyanggupi keperluan nasional tetapi juga untuk diekspor ke negara lain.





Syarat kedua yaitu negara-negara anggota harus mempunyai kepentingan yang serupa.





Misi OPEC yaitu mengendalikan segala problem terkait produksi dan jual beli minyak bumi di antara para anggota sehingga harga minyak di pasar dunia stabil.





Negara-negara anggota OPEC juga harus setuju bahwa tujuan organisasi ini yaitu untuk menolong negara-negara produsen minyak mendapatkan pemasukan tetap dan menolong investor mendapat laba yang adil.





Selain kedua syarat utama tersebut, negara yang ingin bergabung harus mendapat kesepakatan dari mayoritas negara-negara anggota.





Voting dijalankan untuk mengambil suara terbanyak. Jika lebih dari 50 persen anggota oke dengan hadirnya anggota baru, dan negara tersebut sudah memenuhi tolok ukur lainnya, maka negara tersebut bisa bergabung.





 



Tujuan Organisasi OPEC





Tujuan Organisasi OPEC




OPEC dibuat untuk menyatukan atau menyamakan kebijakan perminyakan antara negara-negara anggota.





Termasuk di dalamnya yakni memilih memilih supply minyak pada jual beli minyak internasional sehingga bisa menyanggupi keperluan minyak bumi dunia.





Tujuan penting yang lain adalah untuk menstabilkan harga minyak dunia. Hal ini terjadi karena selain seven sisters, negara-negara OPEC lah yang mengendalikan pasokan minyak dunia.





Seluruh kebijakan yang diambil dalam organisasi tersebut bermaksud untuk melindungi negara-negara anggota dan negara lain yang ialah pengimpor minyak.





Hal ini dijalankan supaya tidak ada pihak-pihak tertetu yang mengambil alih, melaksanakan monopoli, ataupun mengontrol harga minyak dunia.





 



Keanggotaan Indonesia dalam OPEC





Keanggotaan Indonesia dalam OPEC




Indonesia pertama kali menjadi bab dari organisasi minyak dunia pada tahun 1962 atau setahun sehabis organisasi tersebut diresmikan.





Indonesia merupakan salah satu negara yang sempat memegang peran penting dalam OPEC. Bahkan menjelang penghujung tahun 2004, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia diangkat menjadi Sekjen OPEC.





Namun menjelang tahun 2000an, Indonesia dianggap telah menjadi negara pengimpor minyak alasannya  tidak mampu menyanggupi kuota bikinan minyak  yang telah ditetapkan.





Walaupun demikian, Indonesia mesti tetap mengeluarkan uang iuran wajib sebesar 2 juta US dollar setiap tahun dan masi ditambah ongkos lain-lain. Karena itulah pada penhujung tahun 2008, Indonesia mengajukan surat keluar dari OPEC.





Pada dikala menjadi anggota OPEC, banyak faedah yang dicicipi oleh Indonesia. Salah satunya yakni memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan internasional baik dengan negara konsumen maupun negara-negara produsen minyak lainnya.





Jadi, laba yang di dapat tidak semata-mata keuntungan dari sisi ekonomi, namun juga sosial dan politik, di mana menjalin hubungan baik sangat penting.





Pada tahun 2014, Indonesia bergabung kembali menjadi anggota OPEC. Tetapi Indonesia kembali menarik diri keanggotaan pada tanggal 30 November 2016.





Dalam sidang OPEC ke-171 yang diselenggarakan di Wina, Austria, Ignasius Johan yang pada waktu itu menjabat sebagai Menteri ESDM, menginformasikan secara resmi keluarnya Indonesia dari OPEC.





Pemerintah Indonesia mengambil langkah tersebut karena OPEC memutuskan untuk memangkas produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari di luar kondensat.





Selain itu, Indonesia juga diminta untuk meminimalkan 5 persen produksinya adalah sejumlah 37 ribu barel per hari. Keputusan ini diambil untuk menghentikan harga minyak yang terus menurun.





Tetapi di segi lain, kenutuhan minyak mentah dalam negeri masih tinggi. Karena itulah, Indonesia mengakhiri keanggotannya.





Beberapa pengamat ekonomi menilai keputusan Indonesia mengakhiri keanggotaan dalam OPEC ialah keputusan sempurna.



Sumber ty.com


EmoticonEmoticon